DPM IMAKA, sebagai sebuah lembaga yang ada di IMAKA memiliki fungsi dan tugas secara umum sebagai berikut :
1. Aspirasi Mahasiswa
Dimana DPM berfungsi untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait demi terciptanya kenyamanan dalam berkehidupan di IMAKA.
2. Budgeting
Sebagai lembaga tertinggi, DPM memiliki wewenang dalm mengatur keuangan yang telah di berikan oleh mahasiswa yang nantinya juga akan dikembalikan kepada mahasiswa berupa pelaksanaan proker yang dijalankan oleh BEM maupun UKM.
3. Pengawasan.
DPM juga memiliki fungsi pengawasan bagi Lembaga Eksekutif khususnya dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di IMAKA, demi terciptanya harmonisasi dalam mencapai tujuan IMAKA.
VIVA LEGISLATIF !
0 komentar:
Posting Komentar